Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat Studi Putusan Nomor 127/Pid.B/2022/Pn.Mrs

Authors

  • Andi Rahmah Universitas Indonesia Timur
  • Andi Zulkarnain Universitas Indonesia Timur
  • Idznih shadria Universitas Indonesia timur

Keywords:

Crime, Seriousinjury, Persecution, Tindak Pidana, Luka Berat, Penganiayaan

Abstract

This research aims to determine the application of material criminal law to perpetrators of criminal acts of abuse which resulted in serious injuries in case "Number 127/ Pid. B/ 2022/ PN Mrs”. To find out the judge's law in imposing criminal sanctions on perpetrators of criminal acts of abuse that result in serious injuries in case "Number 127/ Pid. B/ 2022/ PN Mrs”. The research was conducted in Maros City. This research is Normative Juridical legal research, using a bibliographic approach, namely by taking sources from books, statutory regulations and other documents related to this research. The research results show 1. Declare the defendant IRHAM Bin MUH. ADIL alias ADI is legally and convincingly guilty of committing a criminal act because his negligence caused serious injury to another person, violating Article 360 Paragraph (1) of the Criminal Code as in the Second Alternative indictment. 2. Declaring the Defendant IRHAM Bin MUH. ADIL Alias ADI was legally and convincingly proven guilty of committing a crime "Because his negligence caused serious injury to another person" as in the Second Alternative indictment.

 

ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil pada pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dalam perkara “Nomor 127/ Pid. B/ 2022/ PN Mrs”. Untuk mengetahui hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dalam perkara “Nomor 127/ Pid. B/ 2022/ PN Mrs”. Penelitian di lakukan di Kota Maros. Penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif Yuridis, melalui pendekatan kepustakaan, yaitu dengan mengambil sumber dari buku, peraturan perundangundangan dan dokumen lain yang berhubungan dengan penelitian ini.Hasil penelitian menunjukkan 1. Menyatakan terdakwa IRHAM Bin MUH. ADIL alias ADI secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena KealpaannyaMenyebabkan Orang Lain Luka Beratmelanggar Pasal 360 Ayat (1) KUHPsebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua. 2. Menyatakan Terdakwa IRHAM Bin MUH. ADIL Alias ADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka berat” sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua.

Downloads

Published

2024-12-31