Analisis Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan dana Desa Di Desa Gentungan Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa (Studi Putusan No.1/Pid.Sus-Tpk/2022/Pn.Mks)
Keywords:
Penegakan Hukum, Penyalahgunaan Dana Desa, Tindak Pidana Korupsi, Law Enforcement, Misuse of Village Funds, Corruption CrimeAbstract
ABSTRACT: Misuse of village funds allows the court to hand down a criminal sentence because it is included in the crime category of corruption for purely personal interests. So this research was carried out with the objectives: 1). What are the factors causing misuse of village funds in decision number 1/Pid Sus TPK/2022/PN.Mks 2). What are the judge's considerations regarding law enforcement regarding misuse of village funds in decision number 1/Pid.Sus TPK/2022/PN Mks.
ABSTRAK: Penyalagunaan dana desa memungkinkan pengadilan menjatuhkan vonis pidana karena masuk dalam kelompok kejahatan tindak pidana korupsi untuk kepentingan pribadi semata. Sehingga penelitian ini dilakukan dengan tujuan: 1). Bagaimana factor-faktor penyebab penyalahgunaan dana desa dalam putusan nomor 1/Pid Sus TPK/2022/PN.Mks 2). Bagaimana pertimbangan hakim terkait penegakan hukum atas penyalahgunaan dana desa pada putusan nomor 1/Pid.Sus TPK/2022/PN Mks.