Analisis Yuridis Melakukan Penebangan Pohon Dalam Kawasan Hutan Tanpa Perizinan Dari Pemerintah Pusat (Studi Putusan No. 141/PID.B/LH/2021/PN.MII)
Keywords:
Crime, Forest, Illegal Logging, LicensingAbstract
ABSTRACT: This study aims to find out the application of criminal material to cases of logging that occur in forest areas without permits from the central government and as a basis for knowing the judge's considerations in decision No.141/PID.B/LH/2021/PN.MII. The method used in this study is normative legal research, because in normative research it mainly uses library materials as a source of research data, or also known as (Library research). The findings obtained from this study are: 1) The defendant has fulfilled the elements of criminal responsibility, namely the existence of a criminal act, in this case Arman Alias Maman Bin H. Muhammad Jaya has been proven to have committed a crime of shooting by logging forests without permission 2) Arman Alias Maman Bin H. Muhammad Jaya has been proven to have violated the provisions of Law Number 18 of 2013, so it is very clear that the act was a disgraceful act, so no reasons for criminal write-off were found for the crime committed by Arman Alias Maman Bin H. Muhammad Jaya
ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan mengetahui penerapan pidana materil pada perkara penebangan pohon yang terjadi dikawasan hutan tanpa perizinan dari pemerintah pusat dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim pada putusan No. 141/PID.B/LH/2021/PN.MII. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan penelitian hukum normatif, karena dalam penelitian normatif terutama menggunakan bahan-bahan kepustakaan sebagai sumber data penelitian, atau disebut juga dengan (Library research). Temuan yang diperoleh dari penelitian ini yaitu: 1) Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana yaitu Adanya suatu tindak pidana, dalam hal ini Arman Alias Maman Bin H. Muhammad Jaya telah terbukti melakukan suatu tindak pidana kehutanan dengan melakukan penebangan hutan tanpa izin 2) Arman Alias Maman Bin H. Muhammad Jaya telah terbukti melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, maka telah sangat jelas bahwa perbuatan tersebut merupakan suatu perbuatan tercela maka tidak ditemukannya alasan-alasan penghapus pidana terhadap tindak pidana yang dilakukan Arman Alias Maman Bin H. Muhammad Jaya