Tinjauan Hukum Pembatalan Merek Dagang Atas Dugaan Plagiasi (Studi Putusan No.3/Pdt.sus.HKI/Merek/2020/PN Niaga Makassar)
Keywords:
Kekayaan Intelektual, Merek, PlagiasiAbstract
ABSTRACT: The growth of society is increasing rapidly, leading to progress in various sectors, including the Intellectual Property sector, resulting in a trademark dispute between Solaria and Solaris. The purpose of this study is to determine the cancellation of the trademark on allegations of plagiarism as regulated by the applicable Positive Law in Indonesia, and to determine the impact of the decision of the Niaga Makassar District Court Judge in Case No. 3/Pdt.Sus.HKI/Merek/2020/PN Niaga Makasar on society and business actors. This study is a normative juridical legal research type, using qualitative methods. The results of the study indicate that positive law in Indonesia regulates the cancellation of trademarks due to allegations of plagiarism, which can be found in Law Number 16 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications. Decision Number 3/Pdt.Sus.HKI/Merek/2020/PN Niaga Makassar has a significant impact, particularly in the juridical, psychological, and philosophical aspects.
ABSTRAK: Pertumbuhan masyarakat semakin cepat dan menyebabkan kemajuan di berbagai sektor, termasuk sektor Kekayaan Intelektual sehingga terjadi sengketa merek salah satunya merek antara Solaria dengan Solaris. Tujuan penelitian untuk mengetahui pembatalan Merek atas dugaan Plagiasi diatur dalam Hukum Positif yang berlaku di Indonesia, untuk mengetahui dampak dari putusan hakim Pengadilan Negeri Niaga Makassar pada Putusan No.3/Pdt.Sus.HKI/Merek/2020/PN Niaga Makasar terhadap Masyarakat dan Pelaku Usaha. Penelitian ini adalah tipe penelitian hukum Normatif Yuridis, menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan hukum positif di Indonesia mengatur tentang pembatalan merek karena dugaan plagiasi yang dapat ditemukan di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Putusan Nomor 3/Pdt.Sus.HKI/Merek/2020/PN Niaga Makassar memiliki dampak yang besar, khususnya dalam aspek yuridis,psikologis,filosofis.