Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman (Studi Kasus Putusan No. 1748/Pid.Sus/2019/PN.Mks)

Authors

  • Amiruddin Pabbu Universitas Indonesia Timur
  • Muhammad Arafah Universitas Indonesia Timur

Keywords:

Narkotika, Tindak Pidana, Narkotika Golongan I

Abstract

Tujuan Penelitian untuk mengetahui penerapan hukum materil terhadap pelaku tindak pidana Kepemilikan narkotika dalam perkara putusan No. 1187/Pid.Sus/2020/PN.Mks dan untuk mengetahui apa saja pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana Kepemilikan narkotika. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: (1). Penerapan Hukum Pidana Materiil oleh Hakim terhadap tindak pidana kepemilikan Narkotika Golongan I dalam Putusan Perkara Nomor 1187/Pid.Sus/2020/PN.Mks kurang tepat. Jaksa Penuntut Umum menggunakan dakwaan kedua, yaitu: Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (2). Pertimbangan Hukum Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana perkara putusan Nomor: 1187/Pid.Sus/2020/PN.Mks berdasarkan pertimbangan Penuntut Umum dan Hakim maka sanksi yang dijatuhkan mestinya tidak hanya selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), jika menerapkan pasal yang menjadi dasar hukum dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Downloads

Published

2023-01-16

Issue

Section

Articles